Skip to main content

TUGAS POKOK MK

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono

Sebanyak 100 mahasiswa jurusan Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Yogyakarta yang didampingi beberapa dosen mendatangi gedung MK siang ini (16/1/2007) dalam rangka kuliah kerja lapangan (KKL). Rombongan tersebut ditemui oleh tenaga ahli Fritz Edward Siregar, S.H.,L.LM dan Kasubbag. Penyusunan Kaidah Hukum dan Dokumentasi Perkara Muhidin, S.H., M.Hum.

Pada kesempatan itu, Fritz menjelaskan bahwa tugas pokok MK adalah untuk menjamin berfungsinya sistem demokrasi dalam hubungan perimbangan peran atau interplay antara cabang-cabang kekuasaan legislatif, eksekutif dan lembaga peradilan (judiciary). "Hal ini dalam rangka untuk mencegah terjadinya pendayagunaan kekuasaan oleh satu cabang kekuasaan terhadap cabang kekuasaan lainnya," kata Fritz.

Lebih lanjut, Fritz menjelaskan bahwa tugas MK yang lain adalah melindungi setiap individu warga negara dari penyalagunaan kekuasaan oleh lembaga negara yang merugikan hak-hak fundamental mereka yang dijamin oleh konstitusi.

Menanggapi pertanyaan salah seorang mahasiswa, Muhidin menjelaskan bahwa terdapat beberapa putusan yang mencabut keseluruhan undang-undang. Undang-undang yang dicabut tersebut antara lain: UU No. 16 Tahun 2003 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Teroris Pada Peristiwa Bom Bali; UU No. 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan; UU No. 45 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 5 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Irian Jaya Barat; dan UU No. 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/berita.php?newscode=267

Comments

Popular posts from this blog

Ichibangase Yoshio, Bayang-Bayang Kemerdekaan Indonesia

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Saat ini sulit untuk mengetahui keberadaan Ichibangase Yoshio, padahal pada masa sebelum kemerdekaan Indonesia, dia adalah orang yang memiliki jabatan yang penting. Ichibangase Yoshio (namanya dengan menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan [EYD] adalah Itibangase Yosio) berkebangsaan Jepang dan menjadi Ketua Muda ( Hoekoe Kaityoo ) atau Wakil Ketua Dokuritu Zyunbi Tyosa Kai atau Badan Penjelidik Oesaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). BPUPK adalah sebuah lembaga yang diumumkan mula keberadaannya pada tanggal 1 Maret 1945 oleh Panglima Tentara Jepang, Kumaciki Harada yang pengangkatan pengurus dan anggota diumumkan (dilantik) pada 29 April 1945 oleh Yuichiro Nagano (pengganti Harada) bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang. BPUPK beranggotakan 62 orang dengan Ketua dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat, serta Wakil Ketua Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yoshio (anggota istimewa) dan terdapat terdapat tujuh orang an...

Resensi: INTEGRASI TEORI HUKUM PEMBANGUNAN DAN TEORI HUKUM PROGRESIF

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Judul Buku : Teori Hukum Integratif, Rekonstruksi Terhadap Teori Hukum Pembangunan dan Teori Hukum Progresif Penulis : Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M. Penerbit : Genta Publishing Tahun Terbit : Maret 2012 Jumlah halaman : XVI + 128 halaman Berdasarkan pemaparan buku ini, sejak tahun 1970-an hingga saat ini, paling tidak terdapat dua teori hukum asli Indonesia yang mempengaruhi perkembangan kajian dan praktik hukum di Indonesia, baik pada pemikiran, pembuatan, penerapan, maupun pada penegakannya. Dua teori itu yaitu Teori Hukum Pembangunan dan Teori Hukum Progresif. Teori Hukum Pembangunan diutarakan oleh Mochtar Kusumaatmaja, pakar hukum internasional dan juga mantan Menteri Kehakiman yang memasukkan teori tersebut sebagai materi hukum dalam Pembangunan Lima Tahun (Pelita) I (1970-1975). Pandangan Mochtar intinya mengenai fungsi dan peranan hukum dalam pembangunan nasional. Menurut Mochtar, semua masyarakat yang sedang membangun selalu ...

Laksamana Muda Maeda: Militer Jepang Pecinta Indonesia Merdeka

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono                 Rear Admiral Tadashi Maeda atau yang lebih dikenal di Indonesia sebagai Laksamana Muda Maeda merupakan seorang perwira tinggi Angkatan Laut Jepang yang sangat berjasa bagi proses kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Bahkan sebelum dia berkontribusi menyediakan kediamannya di Jalan Miyako-Doori 1, Jakarta (sekarang Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat) bagi para pemimpin Indonesia dalam mempersiapkan proklamasi kemerdekaan (sekaligus memberi perlindungan bagi para aktivis kemerdekaan), Maeda yang sejak tahun 1942 telah menjabat di Indonesia sebagai perwira penghubung antara angkatan darat (Riku) dan angkatan laut (Kaigun) sempat “mendirikan” suatu sekolah atau institut politik yang diberi nama Asrama Indonesia Merdeka (Ashram of Free Indonesia) pada Oktober 1944 bagi para pelajar terpilih (Soerojo, 1988:16; Mrazek, 1994:249). Lahir pada 3 Maret ...