Skip to main content

AKTUALISASI NILAI-NILAI KEPAHLAWANAN

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono

"Dengan upacara bendera yang kita laksanakan pada hari ini, setidaknya mencerminkan bahwa kita sebagai bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang menghargai jasa dan pengorbanan para pahlawannya."

Kutipan amanat Menteri Sosial RI memperingati Hari Pahlawan 10 November 2006 tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar sebagai Pembina Upacara Bendera Hari Pahlawan 10 November 2006 yang dilaksanakan pagi ini (10/11/2006) di halaman Gedung MK.

Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan upacara bendera, di samping merupakan salah satu bentuk penghargaan atas jasa para pahlawan yang telah rela berkorban, pantang mundur, tanpa pamrih yang dilandasi oleh percaya pada kemampuan sendiri berjuang demi berdirinya NKRI, sekaligus juga sebagai upaya untuk melestarikan nilai-nilai kepahlawanan tersebut kepada generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa.

"Peringatan hari pahlawan kali ini dilakukan dengan lebih mengedepankan pada upaya untuk melestarikan dan mendayagunakan serta mengaktualisasikan nilai-nilai kepahlawanan kepada kalangan generasi muda, yang dilaksanakan secara khidmat dan penuh semangat," kata Janedjri yang membacakan amanat Menteri Sosial RI Bachtiar Chamsyah.

Dalam upacara yang diikuti para pegawai MK ini, dilakukan pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila yang diikuti seluruh peserta upacara, pembacaan teks Pembukaan UUD 1945, pembacaan pesan-pesan perjuangan atau kata mutiara dari para pahlawan nasional, dan pengheningan cipta tepat pada pukul 08.15 WIB. Acara mengheningkan cipta ini dilakukan serentak oleh instansi-instansi yang melaksanakan upacara bendera di seluruh Indonesia. Pada saat yang sama lalu lintas Jakarta juga dihentikan selama 60 detik pada waktu tersebut, sehingga suasana menjadi lebih khidmat.

Peringatan Hari Pahlawan tahun ini disertai pula dengan peganugerahan gelar pahlawan nasional kepada delapan pejuang kemerdekaan oleh Presiden RI. Kedelapan pahlawanbaru itu adalah Pangeran Mangkubumi, K.H. Noer Ali, R.M. Tirto Adhi Soejo, Pajonga Daeng Ngalie Karaeng Polongbangkeng, Opu Daeng Risadju, Adi Sultan Daeng Radja, Izaak Huru Doko dan Teuku Mohamad Hasan. Pemerintah juga memberikan tanda kehormatan bintang jasa utama kepada Muhammad Isa Anshary.

http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/berita.php?newscode=226

Comments

Popular posts from this blog

Ichibangase Yoshio, Bayang-Bayang Kemerdekaan Indonesia

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Saat ini sulit untuk mengetahui keberadaan Ichibangase Yoshio, padahal pada masa sebelum kemerdekaan Indonesia, dia adalah orang yang memiliki jabatan yang penting. Ichibangase Yoshio (namanya dengan menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan [EYD] adalah Itibangase Yosio) berkebangsaan Jepang dan menjadi Ketua Muda ( Hoekoe Kaityoo ) atau Wakil Ketua Dokuritu Zyunbi Tyosa Kai atau Badan Penjelidik Oesaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). BPUPK adalah sebuah lembaga yang diumumkan mula keberadaannya pada tanggal 1 Maret 1945 oleh Panglima Tentara Jepang, Kumaciki Harada yang pengangkatan pengurus dan anggota diumumkan (dilantik) pada 29 April 1945 oleh Yuichiro Nagano (pengganti Harada) bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang. BPUPK beranggotakan 62 orang dengan Ketua dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat, serta Wakil Ketua Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yoshio (anggota istimewa) dan terdapat terdapat tujuh orang an...

Resensi: INTEGRASI TEORI HUKUM PEMBANGUNAN DAN TEORI HUKUM PROGRESIF

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Judul Buku : Teori Hukum Integratif, Rekonstruksi Terhadap Teori Hukum Pembangunan dan Teori Hukum Progresif Penulis : Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M. Penerbit : Genta Publishing Tahun Terbit : Maret 2012 Jumlah halaman : XVI + 128 halaman Berdasarkan pemaparan buku ini, sejak tahun 1970-an hingga saat ini, paling tidak terdapat dua teori hukum asli Indonesia yang mempengaruhi perkembangan kajian dan praktik hukum di Indonesia, baik pada pemikiran, pembuatan, penerapan, maupun pada penegakannya. Dua teori itu yaitu Teori Hukum Pembangunan dan Teori Hukum Progresif. Teori Hukum Pembangunan diutarakan oleh Mochtar Kusumaatmaja, pakar hukum internasional dan juga mantan Menteri Kehakiman yang memasukkan teori tersebut sebagai materi hukum dalam Pembangunan Lima Tahun (Pelita) I (1970-1975). Pandangan Mochtar intinya mengenai fungsi dan peranan hukum dalam pembangunan nasional. Menurut Mochtar, semua masyarakat yang sedang membangun selalu ...

Laksamana Muda Maeda: Militer Jepang Pecinta Indonesia Merdeka

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono                 Rear Admiral Tadashi Maeda atau yang lebih dikenal di Indonesia sebagai Laksamana Muda Maeda merupakan seorang perwira tinggi Angkatan Laut Jepang yang sangat berjasa bagi proses kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Bahkan sebelum dia berkontribusi menyediakan kediamannya di Jalan Miyako-Doori 1, Jakarta (sekarang Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat) bagi para pemimpin Indonesia dalam mempersiapkan proklamasi kemerdekaan (sekaligus memberi perlindungan bagi para aktivis kemerdekaan), Maeda yang sejak tahun 1942 telah menjabat di Indonesia sebagai perwira penghubung antara angkatan darat (Riku) dan angkatan laut (Kaigun) sempat “mendirikan” suatu sekolah atau institut politik yang diberi nama Asrama Indonesia Merdeka (Ashram of Free Indonesia) pada Oktober 1944 bagi para pelajar terpilih (Soerojo, 1988:16; Mrazek, 1994:249). Lahir pada 3 Maret ...