Skip to main content

Posts

Showing posts from May, 2011

Fleksibilitas UUD 1945

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Pendapat yang menyatakan bahwa kegagalan Amendemen Kelima UUD 1945 pada tahun 2008 disebabkan oleh adanya beratnya persyaratan Pasal 37 UUD 1945 mungkin benar (Rafiuddin Munis Tamar, Jurnal Nasional , 23 Desember 2008), tetapi hal tersebut bisa dikatakan normal dan tidak membahayakan. UUD 1945 merupakan konstitusi tertulis Negara Republik Indonesia yang menjadi landasan utama pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara. Keberadaan konstitusi bagi suatu negara hakekatnya adalah untuk membatasi kekuasaan negara agar tidak bertindak sewenang-wenang. Konsepsi konstitusi tersebut lahir dari konstitusionalisme, yaitu faham mengenai pembatasan kekuasaan dan jaminan hak-hak rakyat melalui konstitusi dan meletakkan konstitusi sebagai perwujudan dari hukum tertinggi yang harus dipatuhi oleh negara dan penyelenggara pemerintahan,. Oleh karenanya, perubahan konstitusi harus tetap mengacu kepada gagasan dasar konstitusionalime tersebut. Prosedur perubahan konstitusi, be