Skip to main content

Posts

Showing posts from February, 2012

JAMINAN HAK PENYANDANG DISABILITAS

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Hampir enam tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 13 Desember 2006, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengeluarkan Resolusi Nomor A/61/106 mengenai Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas). Resolusi tersebut memuat hak-hak penyandang disabilitas dan mengatur langkah-langkah untuk menjamin pelaksanaan konvensi tersebut. Mengingat betapa pentingnya menghormati, melindungi, memenuhi, dan memajukan hak-hak penyandang disabilitas, Pemerintah Indonesia pun telah menandatangani Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas) pada tanggal 30 Maret 2007 di New York. Walaupun Pemerintah Indonesia belum menandatangani Optional Protocol Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas, tetapi Indonesia tetap memiliki komitmen untuk meratifikasi Konvensi tersebut. Akhirnya ratifikasi Konvensi tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas dimunculka