Skip to main content

Posts

Showing posts from August, 2010

PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK KEADILAN

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Judul Buku : E-JUSTICE, Using Information Communication Technologies in the Court System Penulis : Marco Fabri, dkk. Editor : Agusti Cerrillo I martinez, Pere fabra I Abat Penerbit : Information Science Reference, Hershey – New York Tahun Terbit : 2009 Benarlah pernyataan Janedjri M. Gaffar, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi yang dalam berbagai artikel di media massa kerap menegaskan, “konsep keadilan di lembaga peradilan tidak hanya ditentukan oleh putusan hakim, tetapi juga dipengaruhi kinerja administrasi lembaga peradilan”. Bagaimana tidak, administratur peradilan adalah pihak yang dibolehkan berhubungan langsung dengan pihak yang berperkara, sedangkan hakim kerap dibatasi oleh hukum dan etika bila berinteraksi bahkan dengan masyarakat. Perlakuan seorang administratur terhadap pihak ataupun masyarakat acap kali menentukan bentukan imaji para stake holder atas kinerja pengadilan tersebut. Untuk mengurangi “keistimewaan” administratur peradilan itula

AJARAN DASAR PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMILIHAN UMUM

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Judul Buku : Penyelesaian Perselisihan Pemilu: Prinsip-Prinsip Hukum yang Mengendalikan Gugatan atas Pemilu Judul Asli : The Resolution of Election Disputes: Legal Principles that Control Election Challenges Penulis : Barry H. Weinberg Penerjemah : Anang Fakhrudin Penyunting : Titi Anggraeni Penerbit : International Foundation for Electoral Systems (IFES) Tahun Terbit : Maret 2010 Jumlah halaman : xviii + 529 halaman Buku ini memang membahas banyak ajaran dasar (prinsip-prinsip hukum) mengenai perselisihan pemilihan umum (Pemilu) di Amerika Serikat karena fokus buku ini adalah ragam putusan pengadilan-pengadilan negara bagian Amerika Serikat atas perkara perselisihan Pemilu. Terdapat banyak kasus yang berawal dari “kisah orang yang percaya bahwa mereka atau pihaknya kalah dalam sebuah Pemilu karena kecurangan yang dilakukan oleh lawannyaatau oleh petugas Pemilu” (hal. vvi). Karenanya menjadi patut untuk dibaca dan dipahami berbagai kasus yang terjadi di sana