Oleh Luthfi Eddyono
Judul Buku : Impeachment Presiden, Alasan Tindak Pidana Pemberhentian Presiden Menurut UUD 1945
Penulis : Hamdan Zoelva
Penerbit : Konstitusi Press, cetakan pertama, Juni 2005
Jumlah Halaman : x + 238
“ Impeachment sesungguhnya adalah satu proses politik yang diinginkan memenuhi syarat proses yuridis dalam rangka mewujudkan konstitusionalisme dan rule of law dalam kehidupan bernegara ”
Maruarar Siahaan
Di Amerika, sejumlah anggota kongres Amerika Serikat (AS) dari kubu Demokrat mulai berfikir untuk mengajukan impeachment (pemakzulan) terhadap Presiden George Walker Bush. Pemikiran ini muncul menyusul terkuaknya program Bush yang memata-matai warga AS tanpa izin pengadilan. (Kompas, 3 januari 2006).
Akan tetapi usaha impeachment tersebut tidaklah gampang, nyatanya dalam sejarah ratusan tahun AS hanya ada satu presiden AS yang dimakzulkan, yakni Andrew Johnson pada tahun 1868 yang dituduh mengganti menteri perang secara tidak sah. Walaupu...