Oleh Luthfi Widagdo Eddyono
Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi kerjasama dengan Penerbit Mizan menyelenggarakan Diskusi Buku Amandemen UUD 1945; Mitos dan Pembongkaran karya Denny Indrayana, Kamis (8/11/2007) di Aula Mahkamah Konstitusi. Diskusi ini dimoderatori Refli Harun dengan narasumber Anis Rasyid Baswedan, M. Qodari, Saldi Isra dan Denny Indrayana sendiri. Diskusi ini turut dihadiri Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, Hakim-Hakim Konstitusi beserta tamu undangan dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, Ketua MK menjelaskan bahwa buku ini merupakan telaah tema aktual perubahan UUD 1945. Tentu hal ini tidaklah mudah karena proses perubahan itu sendiri terus bergerak dinamis. ”Karenanya usaha Denny Indrayana yang bersedia menekuninya patut didukung semua pihak,” kata Jimly.
Terkait dengan itu, Ketua MPR yang juga memberikan sambutan menyatakan bahwa perubahan UUD 1945 merupakan salah satu tuntutan reformasi.”Dengan banyaknya pro kontra hasil perubahan UUD 1945 di masyarakat, menandakan amendemen belumlah selesai,“ jelas Wahid. Karena itu menurutnya dibutuhkan usaha untuk memperoleh konstitusi yang mampu menghadirkan demokrasi demi kesejahteraan rakyat dan bangsa.
http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/berita.php?newscode=478
Comments