Oleh Luthfi Widagdo Eddyono
Formele toetsing (pengujian formil) adalah pengujian atas proses pembentukan undang-undang (by process). Secara umum, kriteria yang dapat dipakai untuk menilai konstitusionalitas suatu undang-undang dari segi formalnya adalah sejauhmana undang-undang itu ditetapkan dalam bentuk yang tepat (appopriate form), oleh institusi yang tepat (appropriate institution), dan menurut prosedur yang tepat (appropriate procedure).
Formele toetsing (pengujian formil) adalah pengujian atas proses pembentukan undang-undang (by process). Secara umum, kriteria yang dapat dipakai untuk menilai konstitusionalitas suatu undang-undang dari segi formalnya adalah sejauhmana undang-undang itu ditetapkan dalam bentuk yang tepat (appopriate form), oleh institusi yang tepat (appropriate institution), dan menurut prosedur yang tepat (appropriate procedure).
Comments