Skip to main content

Informasi dalam Satu Laman

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono

Merupakan hal rutin setiap akhir tahun kegiatan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kerap dilakukan instansi pemerintah. Puluhan ribu peserta mendaftarkan diri dan mengikuti rangkaian tes yang ditetapkan. Bagaimana mereka mengetahui informasi tersebut? Umumnya mereka pencari kerja tersebut mendapatkan informasi dari laman-laman institusi pemerintah, papan pengumuman, ataupun iklan media.

Beragam laman-laman atau blog-blog independen maupun komersil pun mencoba “membantu” dengan mencantumkan pengumuman serupa. Milis-milis pun bertebaran menginformasikan lowongan kerja. Hal tersebut tentunya membuat sibuk pencari kerja mencari kanal-kanal informasi yang tersebar tersebut dan belum tentu benar (fake).

Satu Laman Informasi kerja PNS
Di Australia, informasi seluruh lowongan kerja institusi pemerintahan hanya perlu dilihat pada sebuah laman, yaitu http://www.apsjobs.gov.au. Laman tersebut disusun oleh Australian Public Service (APS) Commision, sebuah komisi yang bertanggung jawab terhadap pengembangan pekerja sektor publik (PNS) Australia.

Laman yang disebut APSjobs tersebut tak hanya menyediakan informasi lowongan, tetapi juga layaknya laman komersil pencari kerja, menyediakan fitur pencari kerja (job search) yang menggunakan pencarian: departemen/institusi, klasifikasi, kategori pekerjaan, dan wilayah disertai keinginan gaji pencari kerja. Terdapat juga fitur Email Me Jobs yang akan secara rutin mengirimkan apabila kriteria pekerjaan yang diinginkan ditemukan. Kiriman email itu akan secara terus menerus eksis sampai peminta menyatakan tidak menginginkannya.

Satu Laman Pencari Peraturan Perundang-undangan dan Informasi Pengadilan
Senada dengan itu, pemerintah Australia juga berinisiatif mengembangkan akses untuk keadilan (acces to justice) berupa informasi hukum dalam satu laman. Terlibat dalam pendanaan dan bantuan teknis lainnya, pemerintah Australia menekankan penggunaan http://www.austlii.org. Laman tersebut merupakan kerjasama gabungan Fakultas Hukum University of Technology Sydney dan Fakultas Hukum University of New South Wales.

The Australasian Legal Information Institute (AustLII) adalah laman penyedia materi dan informasi hukum secara gratis paling terkenal di Australia yang setiap harinya mencapai 900.000 pengunjung. AustLII menyediakan informasi hukum publik (public legal information) yang bersifat primer seperti peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta yang bersifat sekunder seperti jurnal dan kajian-kajian hukum.

Sebagai contoh, Mahkamah Agung Australia (High Court of Australia)mempublikasikan resmi putusan (sejak 1903 sampai sekarang) di laman tersebut. Selain itu disediakan pula Special Leave Dispositions (sejak 2008), transkrip persidangan (sejak 1994) and High Court Bulletins (sejak 1996). Demikian juga dengan pengadilan atau tribunal lainnya, juga menyediakan informasi lengkap di laman tersebut. Tak mau kalah, produk legislasi yang menjadi informasi publik juga mendapat tempat yang layak dan tepat.

Program semacam itu ternyata telah dimulai diberbagai tempat. Paling tidak, ada Hong Kong Legal Information Institute (http://www.hklii.org), British and Irish Legal Information Institute (http://www.bailii.org), Canadian Legal Information Institute (http://www.canlii.org), New Zealand Legal Information Institut (http://www.nzlii.org), Pacific Islands Legal Information Institute (http://www.paclii.org), Southern African Legal Information Institute (http://www.saflii.org), dan Commonwealth Legal Information Institute (http://www.commonlii.org).

Khusus untuk asia telah ada Asian Legal Information Institute (http://www.asianlii.org) dikelola AustLII yang memuat data hukum gratis (free access legal resources) dari 28 negara-negara Asia, termasuk Indonesia. Penulis yang mengikuti First AsianLII Conference 2009 – bertema 'Building capacity for free access to law in Asia', di Sydney pada 23-25 Februari 2009 menemukan alasan salah satu upaya untuk memperluas akses masyarakat untuk memperoleh keadilan (access to justice) adalah bebasnya akses bagi instrumen-instrumen hukum (free acces to law). Apalagi bagi pengadilan yang memang tidak boleh menyediakan nasehat hukum (legal advice), maka pengadilan bertanggung jawab untuk menyediakan informasi hukum yang dapat membantu pencari keadilan menjalani proses pengadilan tersebut. Dengan demikian, publikasi melalui internet mampu memberikan informasi yang tepat dan objektif untuk menghindari tindakan koruptif administratur pengadilan.

Laman yang Tepat
Penggunaan laman dapat menciptakan kemudahan penyebaran informasi. Akan tetapi, diperlukan pula kerjasama dalam penyebaran informasi tersebut. Agar pengguna informasi dapat menemukan apa yang diinginkan dengan tepat dan segera, laman yang dikelola untuk kepentingan publik harus dapat menemukan cara yang efektif dan efisien. Hal tersebut penting untuk mengurangi terjadinya kelimpahan informasi (information overload) yang menyebabkan pengguna malah kesulitan menyaring dan menemukan data yang berguna di internet.

Dukungan terhadap pengembangan laman menyerupai kedua laman Australia di atas sangatlah penting mengingat semakin banyaknya pegguna laman di Indonesia. Tentunya, pemerintah sebagai penyedia informasi publik yang paling memiliki sumber daya diharapkan mampu mengadaptasi dengan segera.

Laman untuk kepentingan publik tidak hanya harus indah, tetapi juga harus tepat guna dan gampang diakses. Tak hanya berbicara kapasitas bandwith, tetapi tampilan yang nyaman agar dapat dinikmati masyarakat umum, khususnya bagi yang mempunyai keterbatasan tertentu seperti buta warna.

Laman Federal Court of Australia (http://www.fedcourt.gov.au), mempertimbangkan seluruh aspek tersebut. Termasuk mempertimbangkan standar world wide web consortium (W3C), sebuah komunitas internasional yang mengembangkan standar untuk perkembangan laman bagi publik. Bila ingin memahaminya silahkan klik http://www.w3.org. Satu laman untuk belajar laman yang baik.

Comments

Popular posts from this blog

Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara oleh Mahkamah Konstitusi

Judul Buku : Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara oleh Mahkamah Konstitusi Penulis : Luthfi Widagdo Eddyono Penerbit : Insignia Strat Cetakan Pertama , Maret 2013 Terbitan Online :  http://bit.ly/11IgInD Buku ini menceritakan salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi, yaitu dalam penyelesaian perkara sengketa kewenangan lembaga negara. Baik Mahkamah Konstitusi, maupun sengketa kewenangan lembaga negara merupakan hal yang baru dalam konsepsi ketatanegaraan Indonesia akibat perubahan konstitusi pada tahun 1999-2002 yang menguatkan prinsip saling mengawasi dan mengimbangi ( checks and balances ) antarlembaga negara. Tidak adanya lagi lembaga tertinggi negara dan dipahaminya kedudukan setara antarlembaga negara menciptakan potensi konflik antarlembaga negara tersebut. Karenanya Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu kekuasaan kehakiman baru, diberi wewenang untuk menentukan siapa lembaga negara yang memiliki kewenangan tertentu berdasarkan UUD 1945. Buku ini ak

Ichibangase Yoshio, Bayang-Bayang Kemerdekaan Indonesia

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Saat ini sulit untuk mengetahui keberadaan Ichibangase Yoshio, padahal pada masa sebelum kemerdekaan Indonesia, dia adalah orang yang memiliki jabatan yang penting. Ichibangase Yoshio (namanya dengan menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan [EYD] adalah Itibangase Yosio) berkebangsaan Jepang dan menjadi Ketua Muda ( Hoekoe Kaityoo ) atau Wakil Ketua Dokuritu Zyunbi Tyosa Kai atau Badan Penjelidik Oesaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). BPUPK adalah sebuah lembaga yang diumumkan mula keberadaannya pada tanggal 1 Maret 1945 oleh Panglima Tentara Jepang, Kumaciki Harada yang pengangkatan pengurus dan anggota diumumkan (dilantik) pada 29 April 1945 oleh Yuichiro Nagano (pengganti Harada) bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang. BPUPK beranggotakan 62 orang dengan Ketua dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat, serta Wakil Ketua Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yoshio (anggota istimewa) dan terdapat terdapat tujuh orang an

PENYEMPURNAAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SETJEN DAN KEPANITERAAN MK RI

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Organisasi yang ideal mampu mencapai tujuan secara optimal. Untuk itu organisasi dapat berulangkali melakukan perubahan organisasional dan perencanaan sumber daya manusia (SDM) agar tujuan dan sasarannya dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Hal inilah yang melatarbelakangi Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI menyelenggarakan rapat koordinasi "Penyempurnaan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI" pada 23-25 Maret 2007 di Jakarta. Sekretaris Jenderal MK RI, Janedjri M. Gaffar, dalam rapat koordinasi menyatakan bahwa Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi No. 357/KEP/SET.MK/2004 yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI memang perlu disempurnakan. Penyempurnaan itu menurut Janedjri idealnya harus melalui analisis jabatan dan analisis manajemen. "Penyempurnaan ini diharapkan dapat komprehensif yaitu dengan mendasarkan pada teori organisasi dan