Oleh Luthfi Widagdo Eddyono
Dalam bahasa Inggris convention mempunyai sejumlah arti, diantaranya; forum pertemuan, sesuatu kebiasaan yang teradatkan, suatu perjanjian atau kesepakatan bersama, ketentuan atau kaedah. Istilah konvensi luas dipergunakan dalam dunia keilmuan, sosial dan politik, untuk memaknai kegiatan masing-masing. Dengan mudah umpamanya, kita menemukan istilah konvensi pada landasan kenegaraan di Inggris. Di negara itu tak ada undang-undang dasar, yang ada hanya konvensi, sebuah kebiasaan yang disepakati bersama sebelumnya.
Dengan kata lain, dalam bidang ketatanegaraan, konvensi dimaksudkan sebagai perbuatan kehidupan ketatanegaraan yang dilakukan berulang-ulang sehingga ia diterima dan ditaati dalam praktek ketatanegaraan. Konvensi ketatanegaraan mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang, karena diterima dan dijalankan, bahkan sering kebiasaan (konvensi) ketatanegaraan menggeser peraturan-peraturan hukum yang tertulis.
Dalam bahasa Inggris convention mempunyai sejumlah arti, diantaranya; forum pertemuan, sesuatu kebiasaan yang teradatkan, suatu perjanjian atau kesepakatan bersama, ketentuan atau kaedah. Istilah konvensi luas dipergunakan dalam dunia keilmuan, sosial dan politik, untuk memaknai kegiatan masing-masing. Dengan mudah umpamanya, kita menemukan istilah konvensi pada landasan kenegaraan di Inggris. Di negara itu tak ada undang-undang dasar, yang ada hanya konvensi, sebuah kebiasaan yang disepakati bersama sebelumnya.
Dengan kata lain, dalam bidang ketatanegaraan, konvensi dimaksudkan sebagai perbuatan kehidupan ketatanegaraan yang dilakukan berulang-ulang sehingga ia diterima dan ditaati dalam praktek ketatanegaraan. Konvensi ketatanegaraan mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang, karena diterima dan dijalankan, bahkan sering kebiasaan (konvensi) ketatanegaraan menggeser peraturan-peraturan hukum yang tertulis.
Comments