Skip to main content

Rep. Hudgins hosts Indonesian delegates at State Capital


Monday, April 12 2010 - Zack Hudgins

A delegation of Indonesian political and community leaders visited the state Capital in Olympia, Washington on Friday, as part of an international exchange program designed to share ideas and foster goodwill and communication across the globe.

State Representative Zack Hudgins (D, Tukwila) hosted the three delegates as they met with his legislative colleagues and policy experts, including Secretary of State Sam Reed, Speaker of the House Frank Chopp and representatives from Governor Gregoire’s office. They discussed with them a wide range of topics, from the state’s voting process to our sources of alternative energy.

The delegates from Indonesia are taking part in a program through the American Council of Young Political Leaders (ACYPL), a program created in the 1960s to build bridges between diverse nations by exposing new generations of political leaders to different cultures, nations, and political systems. The Indonesian representatives visiting Washington are:

Mr. Lutfhi Eddyono - Special Registrar for Election Cases/ Assistant to the Registrar, Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Mr. Sidratahta Mukhtar - Staff Member, Partai Demokrat Faction, Indonesian House of Representatives

Ms. Diah Pitaloka - Community Organizer, the Female Headed Household Empowerment Program (PEKKA Program)

“Sharing our state’s history, culture, and governmental process with our Indonesian counterparts has been a wonderful experience, and I hope it’s been rewarding for them,” said Hudgins. “Indonesia has seen major changes to its system of government in recent years. Anything we can do to help them transition smoothly, forging new relationships with partners in commerce and culture, will pay off dividends for both their country and ours.”

The delegates also spent time back in Hudgins’ 11th Legislative District, visiting the City of Tukwila, Highline Community College, and meeting with representatives from the City of Seattle and King County before taking in some local political action at the Democratic and Republican county conventions.

Hudgins was first chosen by the ACYPL along with five other young political leaders last October to participate in a 10-day political exchange program in India. He has also represented American interests abroad before, most recently in Baghdad, Iraq, mentoring the country’s new political leaders in charge of stabilizing their burgeoning democracy.

From the ACYPL:

Recognized by the U.S. Congress as a pre-eminent catalyst for introducing rising political leaders and policy makers to international affairs and to each other, The American Council of Young Political Leaders (ACYPL) is a bi-partisan, not-for-profit international exchange organization based in Washington, DC. Since its founding in 1966, ACYPL has, with generous support from the U.S. Department of State, corporations and individuals, conducted programs and exchanges with more than 90 nations, producing a global network of several thousand alumni. Former ACYPL participants include 38 sitting members of the U.S. Congress, six sitting U.S. governors and ambassadors, cabinet ministers and parliamentarians around the globe. For more information on ACYPL, please visit http://www.acypl.org.


http://newsroom.housedemocrats.wa.gov/zack-hudgins/rep-hudgins-hosts-indonesian-delegates-at-state-capital/

Comments

Popular posts from this blog

Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara oleh Mahkamah Konstitusi

Judul Buku : Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara oleh Mahkamah Konstitusi Penulis : Luthfi Widagdo Eddyono Penerbit : Insignia Strat Cetakan Pertama , Maret 2013 Terbitan Online :  http://bit.ly/11IgInD Buku ini menceritakan salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi, yaitu dalam penyelesaian perkara sengketa kewenangan lembaga negara. Baik Mahkamah Konstitusi, maupun sengketa kewenangan lembaga negara merupakan hal yang baru dalam konsepsi ketatanegaraan Indonesia akibat perubahan konstitusi pada tahun 1999-2002 yang menguatkan prinsip saling mengawasi dan mengimbangi ( checks and balances ) antarlembaga negara. Tidak adanya lagi lembaga tertinggi negara dan dipahaminya kedudukan setara antarlembaga negara menciptakan potensi konflik antarlembaga negara tersebut. Karenanya Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu kekuasaan kehakiman baru, diberi wewenang untuk menentukan siapa lembaga negara yang memiliki kewenangan tertentu berdasarkan UUD 1945. Buku ini ak

Ichibangase Yoshio, Bayang-Bayang Kemerdekaan Indonesia

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Saat ini sulit untuk mengetahui keberadaan Ichibangase Yoshio, padahal pada masa sebelum kemerdekaan Indonesia, dia adalah orang yang memiliki jabatan yang penting. Ichibangase Yoshio (namanya dengan menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan [EYD] adalah Itibangase Yosio) berkebangsaan Jepang dan menjadi Ketua Muda ( Hoekoe Kaityoo ) atau Wakil Ketua Dokuritu Zyunbi Tyosa Kai atau Badan Penjelidik Oesaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). BPUPK adalah sebuah lembaga yang diumumkan mula keberadaannya pada tanggal 1 Maret 1945 oleh Panglima Tentara Jepang, Kumaciki Harada yang pengangkatan pengurus dan anggota diumumkan (dilantik) pada 29 April 1945 oleh Yuichiro Nagano (pengganti Harada) bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang. BPUPK beranggotakan 62 orang dengan Ketua dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat, serta Wakil Ketua Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yoshio (anggota istimewa) dan terdapat terdapat tujuh orang an

PENYEMPURNAAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SETJEN DAN KEPANITERAAN MK RI

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Organisasi yang ideal mampu mencapai tujuan secara optimal. Untuk itu organisasi dapat berulangkali melakukan perubahan organisasional dan perencanaan sumber daya manusia (SDM) agar tujuan dan sasarannya dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Hal inilah yang melatarbelakangi Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI menyelenggarakan rapat koordinasi "Penyempurnaan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI" pada 23-25 Maret 2007 di Jakarta. Sekretaris Jenderal MK RI, Janedjri M. Gaffar, dalam rapat koordinasi menyatakan bahwa Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi No. 357/KEP/SET.MK/2004 yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI memang perlu disempurnakan. Penyempurnaan itu menurut Janedjri idealnya harus melalui analisis jabatan dan analisis manajemen. "Penyempurnaan ini diharapkan dapat komprehensif yaitu dengan mendasarkan pada teori organisasi dan