Skip to main content

Istanbul Marathon 2015, Berlari dari Asia ke Eropa

http://surabaya.tribunnews.com/2015/11/25/istanbul-marathon-2015-berlari-dari-asia-ke-eropa



Oleh: Luthfi Widagdo Eddyono
Anggota Indonesia-Turkey Research Community(ITRC)/tinggal di Istanbul
fb.com/luthfi widadgo eddyono
BERTEPATAN dengan penyelenggaraan the G20 Summit di Antalya Turki, Kota Istanbul sebagai pusat kebudayaan Turki juga menyelenggarakan kegiatan menarik yang selalu ditunggu setiap tahunnya, yaitu Istanbul Marathon 2015.
Diselenggarakan pada Minggu, 15 November 2015 lalu. Maraton ini terbilang unik karena melintasi dua benua, yaitu Asia dan Eropa melalui Boğaziçi Köprüsü atau lebih dikenal sebagai jembatan Bhosporus. Karenanya Istanbul Marathon tersebut kerap juga disebut sebagai the Eurasia Marathon.
Dalam penyelenggaraan yang ke-37, sejak diselenggarakan pertama kali pada tahun 1979 silam, selain menyelenggarakan lari maraton dengan jarak 42,195 Km, digelar juga pertandingan lari jarak 15 Km dan 10 Km.
Bagi yang ingin lebih bersantai, ada juga fun run yang dimulai dari jembatan Altunizade dan berakhir di daerah Dolmabahce, antara Besiktas Inonu Stadium dan Istana Dolmabahce yang merupakan pusat adminisitrasi pemerintahan kekaisaran Ottoman sejak 1853 hingga 1922.
Indonesia-Turkey Research Community (ITRC) mengikuti fun run tersebut. Bersama-sama dengan para pecinta olahraga yang ingin menikmati angin di selat Bosphorous, kegiatan ini sarat aktivitas budaya.
Tidak jarang kelompok atau komunitas masyarakat di Istanbul meneriakkan yel-yel kebanggaannya atau menari bersama. Bahkan ada juga yang memakai pakaian tradisional untuk menarik perhatian para pecinta fotografi atau warga yang ingin selfie.
Begitu ramainya peserta fun run, pada akhirnya kegiatan tersebut hanya menjadi fun walk (jalan santai) saja. Walau demikian, sebagaimana sambutan Wali Kota Istanbul, Kadir Topbas, dalam laman www.istanbulmarathon.org yang menyatakan, “running from Asia to Europe through the history of one of the oldest settlements in the world is what makes your efforts so rewarding,” memang terasa kesan dan pengalaman yang unik ketika melintasi dua benua, apalagi menjelang datangnya musim dingin di Istanbul.  

Comments

Popular posts from this blog

Ichibangase Yoshio, Bayang-Bayang Kemerdekaan Indonesia

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Saat ini sulit untuk mengetahui keberadaan Ichibangase Yoshio, padahal pada masa sebelum kemerdekaan Indonesia, dia adalah orang yang memiliki jabatan yang penting. Ichibangase Yoshio (namanya dengan menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan [EYD] adalah Itibangase Yosio) berkebangsaan Jepang dan menjadi Ketua Muda ( Hoekoe Kaityoo ) atau Wakil Ketua Dokuritu Zyunbi Tyosa Kai atau Badan Penjelidik Oesaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). BPUPK adalah sebuah lembaga yang diumumkan mula keberadaannya pada tanggal 1 Maret 1945 oleh Panglima Tentara Jepang, Kumaciki Harada yang pengangkatan pengurus dan anggota diumumkan (dilantik) pada 29 April 1945 oleh Yuichiro Nagano (pengganti Harada) bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang. BPUPK beranggotakan 62 orang dengan Ketua dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat, serta Wakil Ketua Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yoshio (anggota istimewa) dan terdapat terdapat tujuh orang an...

Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara oleh Mahkamah Konstitusi

Judul Buku : Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara oleh Mahkamah Konstitusi Penulis : Luthfi Widagdo Eddyono Penerbit : Insignia Strat Cetakan Pertama , Maret 2013 Terbitan Online :  http://bit.ly/11IgInD Buku ini menceritakan salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi, yaitu dalam penyelesaian perkara sengketa kewenangan lembaga negara. Baik Mahkamah Konstitusi, maupun sengketa kewenangan lembaga negara merupakan hal yang baru dalam konsepsi ketatanegaraan Indonesia akibat perubahan konstitusi pada tahun 1999-2002 yang menguatkan prinsip saling mengawasi dan mengimbangi ( checks and balances ) antarlembaga negara. Tidak adanya lagi lembaga tertinggi negara dan dipahaminya kedudukan setara antarlembaga negara menciptakan potensi konflik antarlembaga negara tersebut. Karenanya Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu kekuasaan kehakiman baru, diberi wewenang untuk menentukan siapa lembaga negara yang memiliki kewenangan tertentu berdasarkan UUD 1945. Buku in...

Legal Maxims, Blacks Law Dictionary, 9th edition.

dikutip dari: http://tpuc.org/forum/viewtopic.php?f=17&t=13527 Maxime ita dicta quia maxima estejus dignitas et certissima auctoritas, atque quod maxime omnibus probetur – A maxim is so called because its dignity is cheifest and its authority is the most certain, and because it is most approved by all. Regula pro lege, si deficit lex – If the law is inadequate, the maxim serves in its place. Non jus ex regula, sed regula ex jure – The law does not arise from the rule (or maxim), but the rule from the law. Law: Home ne sera puny pur suer des breifes en court le roy, soit il a droit ou a tort. – A person shall not be punished for suing out writs in the Kings court, whether the person is right or wrong. Homo vocabulum est naturae; persona juris civilis. – Man (homo) is a term of nature: “person” (persona), a term of civil law. Omnis persona est homo, sed non vicissim – Every person is a human being, but not every human being is a person. Persona est homo cum statu quodam consideratus ...