Skip to main content

H.R. Rasuna Said: Tokoh Perempuan dan Orator Pergerakan

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono


Salah satu nama jalan protokol terkemuka di Jakarta adalah Jalan H.R. Rasuna Said. Jalan yang sangat dikenal di kawasan Kuningan Jakarta tersebut merupakan kawasan bisnis mewah, sekaligus sumber kemacetan pada jam sibuk Jakarta. Tidak hanya karena banyak pengguna mobil yang lalu lalang, tetapi juga karena di wilayah itu kerap dijadikan wilayah demonstrasi mengingat di sana terdapat sebuah kantor lembaga negara yang sangat penting bagi Republik Indonesia, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Siapa H.R. Rasuna Said? Tulisan “Jejak Konstitusi” kali ini akan mengupas salah seorang perempuan hebat pejuang kemerdekaan Indonesia yang juga penerima gelar Pahlawan Nasional sejak tahun 1974.
Hajjah Rangkayo (H.R.) Rasuna Said lahir di Desa Panyinggahan, Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada 15 September 1910. Ayahnya bernama Muhamad Said, keturunan bangsawan Minang, seorang pengusaha dan aktivis pergerakan juga. Seusai menamatkan pendidikan dasarnya, Rasuna Said belajar di Pesantren Ar-Rasyidiyah. Beliau merupakan sebagai satu-satunya santri perempuan kala itu.
Rasuna Said kemudian melanjutkan pendidikan di Diniyah School Putri di Padang Panjang. Di sinilah ia bertemu dengan seorang guru bernama Zainuddin Labai el-Junusiah, seorang tokoh gerakan Thawalib. Menurut Rudi Hartono dalam laman berdikarionline.com, Gerakan Thawalib adalah gerakan yang dibangun kaum reformis islam di Sumatera Barat. Banyak pemimpin gerakan ini dipengaruhi oleh pemikiran nasionalis-islam Turki, Mustafa Kemal Attaturk. Akhirnya di Diniyah School Putri Rasuna Said menjadi pengajar.
Dalam artikel republika.co.id, dikatakan Rasuna Said memiliki pandangan yang sangat maju. Ia meyakini bahwa kemajuan kaum wanita tidak hanya bisa didapat dengan mendirikan sekolah, tapi harus disertai perjuangan politik. Rasuna Said sebenarnya sempat berusaha memasukan pendidikan politik dalam kurikulum sekolah Diniyah School Putri, tapi ditolak.
Setelah usahanya memasukkan pendidikan politik dalam kurikulum sekolah Diniyah School Putri ditolak, Rasuna Said pun memutuskan untuk mendalami agama pada Haji Rasul atau H. Abdul Karim Amrullah yang merupakan ayah Buya Hamka. Haji Rasul ini yang kerap mengajarkan pentingnya pembaharuan pemikiran Islam dan kebebasan berpikir. Hal inilah yang memengaruhi padangan Rasuna Said mengenai islam, perempuan, dan perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Rasuna Said pun bergabung dengan Sarekat Rakyat dan menjadi Sekretaris Cabang. Kemudian Rasuna Said bergabung dengan Soematra Thawalib dan ikut mendirikan Persatoean Moeslimin Indonesia (PERMI) di Bukit Tinggi pada tahun 1930. Rasuna Said masuk di seksi propaganda dan rutin menyebarkan ilmu dan pandangannya pada sekolah-sekolah yang didirikan PERMI. Rasuna Said juga mendirikan Sekolah Thawalib di Padang, dan memimpin Kursus Putri dan Normal Kursus di Bukit Tinggi. Melalui bidang pendidikan beliau ingin menguatkan kesadaran perempuan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk politik.

Perempuan Pertama Yang Terkena Speek Delict
Rasuna Said dikenal sebagai orator yang handal dan pandai berpidato. Menurut Rudi Hartono, seorang tokoh islam, H. Hasymi, pernah menggambarkan kemampuan pidato Rasuna sebagai berikut: “pidato-pidato Rasuna laksana petir di siang hari. Kata-katanya tajam membahana.” Beliau sangat kritis mengecam pemerintahan Belanda yang dianggapnya menciptakan ketidakadilan. Karenanya, Rasuna Said pernah terkena Speek Delict, hukum pidana kolonial yang menyatakan bahwa siapapun dapat dihukum karena berbicara menentang pemerintahan Belanda (delik mimbar). Beliau tercatat sebagai perempuan pertama yang terkena Speek Delict dan ditangkap di Payakumbuh, serta dipenjara pada 1932 di Semarang, Jawa Tengah.

Jurnalis dan Politisi Handal
Setelah keluar dari penjara, Rasuna Said meneruskan pendidikannya di Islamic College pimpinan K.H. Mochtar Jahja dan Dr. Kusuma Atmaja. Rasuna Said sempat pula memimpin sebuah koran bernama “Raya” pada tahun 1935. Menurut Rudi Hartono, koran ini sangat nasionalis dan radikal. Koran ini bahkan menjadi obor perlawanan bagi kebangkitan gerakan nasionalis di Sumatera Barat, sehingga Politieke Inlichtingen Dienst (PID)—polisi rahasia Belanda mempersempit ruang gerak media itu.
Akhirnya Rasuna Said pindah ke Medan. Menurut tulisan republika.co.id, Rasuna Said kemudian mendirikan sekolah pendidikan khusus wanita Perguruan Putri dan juga menerbitkan Majalah Menara Poeteri, yang khusus membahas seputar pentingnya peran wanita, kesetaraan antara pria wanita dan keislaman. Menurut Rudi Hartono, Majalah mingguan bernama “Menara Poeteri” itu memiliki slogan mirip dengan slogan Bung Karno: “Ini dadaku, mana dadamu”. Rasuna Said pun mengasuh rubrik “Pojok”. Ia sering menggunakan nama samaran: Seliguri.
Dalam artikel Rudi Hartono, disebutkan tulisan-tulisan Rasuna Said dikenal tajam, kupasannya mengenai sasaran, dan selalu mengambil sikap lantang anti-kolonial. Sebuah koran di Surabaya, Penyebar Semangat, pernah menulis perihal Menara Poetri ini: “Di Medan ada sebuah surat kabar bernama Menara Poetri; isinya dimaksudkan untuk jagad keputrian. Bahasanya bagus, dipimpin oleh Rangkayo Rasuna Said, seorang putri yang pernah masuk penjara karena berkorban untuk pergerakan nasional.” Karena kondisi keuangan dan pendanaan akhirnya Menara Poeteri ditutup.
Setelah Jepang datang ke Indonesia, Rasuna Said ikut serta dalam organisasi pemuda di Padang yang kemudian malah dibubarkan oleh Pemerintah Jepang. Rasuna bergabung dengan Gyu Gun Ko En Kai. Menurut Rudi Hartono, meski bekerja di organisasi massa yang dibuat Jepang, bukan berarti Rasuna melemah di hadapan fasis itu. Pada suatu hari, kepada seorang perwira Jepang yang menegur aktivitasnya, Rasuna berkata begini: “Boleh tuan menyebut Asia Raya, karena tuan menang perang. Tetapi di sini (sambil menunjuk dadanya), tertanam pula Indonesia Raya.”
Setelah proklamasi kemerdekaan, Rasuna Said ikut bergabung dengan Badan Penerangan Pemuda Indonesia (BPPI). Ia juga sempat menjadi anggota Front Pertahanan Nasional di Bukit Tinggi. Pada saat sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)-parlemen sementara Indonesia-di Malang, Jawa Tengah, Rasuna terpilih sebagai wakil Sumatera. Ia juga sempat ditunjuk sebagai Badan Pekerja KNIP. Rasuna Said juga sempat duduk dalam Dewan Perwakilan Sumatera mewakili daerah Sumatera Barat setelah Proklamasi Kemerdekaan dan diangkat sebagai anggota parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS).
RIS saat itu kemudian dibubarkan berkat kepiawaian Mohammad Natsir dalam berpolitik ketika menjadi Ketua Fraksi Masyumi yang mengajukan Mosi Integrasi di parlemen Republik Indonesia Serikat. Setelah Lobi dilakukan berbulan-bulan, Natsir mengajukan gagasan kompromistis agar semua negara bagian bersama-sama mendirikan negara kesatuan melalui prosedur parlementer. Usulan tersebut diterima pemimpin fraksi dan anggota DPR RIS lain termasuk Rasuna Said. Pemerintah yang diwakili Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden merangkap Perdana Menteri pun menyetujui mosi tersebut. Akhirnya pada 15 Agustus 1950, Presiden Soekarno membacakan Piagam Pembentukan Negara Kesatuan. Pada 17 Agustus 1950, Presiden Soekarno mengumumkan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dikenang sebagai Proklamasi Kedua Republik Indonesia.
Menurut Rudi Hartono, Rasuna Said adalah pendukung setia Bung Karno. Pada saat pemberontakan PRRI-Permesta meletus, yang juga dimotori oleh Mohammad Natsir, Rasuna Said merupakan salah satu tokoh pejuang Sumatera Barat yang memihak NKRI. Hal ini yang membuat Bung Karno kagum pada pejuang dari Sumatera Barat ini. Dalam sebuah pidato di Bandung, 18 Maret 1958, di hadapan puluhan ribu massa, Bung Karno memuji kegigihan perjuangan Rasuna Said.
Rasuna Said kemudian menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai akhir hayatnya pada tanggal 2 November 1965. Beliau dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta. Hajjah Rangkayo Rasuna Said dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden R.I. Nomor 084/TK/Tahun 1974, bertanggal 13 Desember 1974. 

Sumber Bacaan:
Rudi Hartono, “Rasuna Said, Nasionalis Dari Tanah Minang” [http://m.berdikarionline.com/tokoh/20120226/rasuna-said-nasionalis-dari-tanah-minang.html], diakses pada tanggal 7 Februari 2015.
[http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/11/13/mdf58x-hr-rasuna-said-pejuang-dari-agam-1], diakses pada tanggal 7 Februari 2015.
[http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/11/13/mdfb00-hr-rasuna-said-pejuang-dari-agam-2], diakses pada tanggal 7 Februari 2015.
[http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/11/13/mdfb4r-hr-rasuna-said-pejuang-dari-agam-3habis], diakses pada tanggal 7 Februari 2015.
[http://m.merdeka.com/profil/indonesia/r/rasuna-said/], diakses pada tanggal 7 Februari 2015.
Luthfi Widagdo Eddyono, “Mohammad Natsir: Sang Penggagas ‘Negara Demokrasi Islam’”, Majalah Konstitusi, Januari 2015.
 [http://pramadtsaneg.blogspot.com.tr/2013/09/biografi-rasuna-said.html?m=1], diakses pada tanggal 7 Februari 2015.
[http://profil-biodata.blogspot.com.tr/2013/01/biografi-hr-rasuna-said.html?m=1], diakses pada tanggal 7 Februari 2015.
[http://buchyar.pelaminanminang.com/tokoh/rasuna_said.html], diakses pada tanggal 7 Februari 2015.

 #Telah dimuat di Majalah Konstitusi, Februari 2015










Comments

galianahyanko said…
MOHEGAN CASINO HOTEL & CASINO, Las Vegas NV
MOHEGAN CASINO HOTEL & 광주 출장안마 CASINO, 당진 출장샵 Las Vegas NV. 3131 Las Vegas 청주 출장마사지 Blvd. South Las Vegas, NV 89109, US. Check reviews 충청북도 출장안마 and discounted rates for AAA/AARP 창원 출장샵 members, seniors,

Popular posts from this blog

Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara oleh Mahkamah Konstitusi

Judul Buku : Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara oleh Mahkamah Konstitusi Penulis : Luthfi Widagdo Eddyono Penerbit : Insignia Strat Cetakan Pertama , Maret 2013 Terbitan Online :  http://bit.ly/11IgInD Buku ini menceritakan salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi, yaitu dalam penyelesaian perkara sengketa kewenangan lembaga negara. Baik Mahkamah Konstitusi, maupun sengketa kewenangan lembaga negara merupakan hal yang baru dalam konsepsi ketatanegaraan Indonesia akibat perubahan konstitusi pada tahun 1999-2002 yang menguatkan prinsip saling mengawasi dan mengimbangi ( checks and balances ) antarlembaga negara. Tidak adanya lagi lembaga tertinggi negara dan dipahaminya kedudukan setara antarlembaga negara menciptakan potensi konflik antarlembaga negara tersebut. Karenanya Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu kekuasaan kehakiman baru, diberi wewenang untuk menentukan siapa lembaga negara yang memiliki kewenangan tertentu berdasarkan UUD 1945. Buku ini ak

Ichibangase Yoshio, Bayang-Bayang Kemerdekaan Indonesia

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Saat ini sulit untuk mengetahui keberadaan Ichibangase Yoshio, padahal pada masa sebelum kemerdekaan Indonesia, dia adalah orang yang memiliki jabatan yang penting. Ichibangase Yoshio (namanya dengan menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan [EYD] adalah Itibangase Yosio) berkebangsaan Jepang dan menjadi Ketua Muda ( Hoekoe Kaityoo ) atau Wakil Ketua Dokuritu Zyunbi Tyosa Kai atau Badan Penjelidik Oesaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). BPUPK adalah sebuah lembaga yang diumumkan mula keberadaannya pada tanggal 1 Maret 1945 oleh Panglima Tentara Jepang, Kumaciki Harada yang pengangkatan pengurus dan anggota diumumkan (dilantik) pada 29 April 1945 oleh Yuichiro Nagano (pengganti Harada) bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang. BPUPK beranggotakan 62 orang dengan Ketua dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat, serta Wakil Ketua Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yoshio (anggota istimewa) dan terdapat terdapat tujuh orang an

PENYEMPURNAAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SETJEN DAN KEPANITERAAN MK RI

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Organisasi yang ideal mampu mencapai tujuan secara optimal. Untuk itu organisasi dapat berulangkali melakukan perubahan organisasional dan perencanaan sumber daya manusia (SDM) agar tujuan dan sasarannya dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Hal inilah yang melatarbelakangi Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI menyelenggarakan rapat koordinasi "Penyempurnaan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI" pada 23-25 Maret 2007 di Jakarta. Sekretaris Jenderal MK RI, Janedjri M. Gaffar, dalam rapat koordinasi menyatakan bahwa Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi No. 357/KEP/SET.MK/2004 yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI memang perlu disempurnakan. Penyempurnaan itu menurut Janedjri idealnya harus melalui analisis jabatan dan analisis manajemen. "Penyempurnaan ini diharapkan dapat komprehensif yaitu dengan mendasarkan pada teori organisasi dan