Skip to main content

Posts

PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK KEADILAN

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Judul Buku : E-JUSTICE, Using Information Communication Technologies in the Court System Penulis : Marco Fabri, dkk. Editor : Agusti Cerrillo I martinez, Pere fabra I Abat Penerbit : Information Science Reference, Hershey – New York Tahun Terbit : 2009 Benarlah pernyataan Janedjri M. Gaffar, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi yang dalam berbagai artikel di media massa kerap menegaskan, “konsep keadilan di lembaga peradilan tidak hanya ditentukan oleh putusan hakim, tetapi juga dipengaruhi kinerja administrasi lembaga peradilan”. Bagaimana tidak, administratur peradilan adalah pihak yang dibolehkan berhubungan langsung dengan pihak yang berperkara, sedangkan hakim kerap dibatasi oleh hukum dan etika bila berinteraksi bahkan dengan masyarakat. Perlakuan seorang administratur terhadap pihak ataupun masyarakat acap kali menentukan bentukan imaji para stake holder atas kinerja pengadilan tersebut. Untuk mengurangi “keistimewaan” administratur peradilan itula...

AJARAN DASAR PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMILIHAN UMUM

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Judul Buku : Penyelesaian Perselisihan Pemilu: Prinsip-Prinsip Hukum yang Mengendalikan Gugatan atas Pemilu Judul Asli : The Resolution of Election Disputes: Legal Principles that Control Election Challenges Penulis : Barry H. Weinberg Penerjemah : Anang Fakhrudin Penyunting : Titi Anggraeni Penerbit : International Foundation for Electoral Systems (IFES) Tahun Terbit : Maret 2010 Jumlah halaman : xviii + 529 halaman Buku ini memang membahas banyak ajaran dasar (prinsip-prinsip hukum) mengenai perselisihan pemilihan umum (Pemilu) di Amerika Serikat karena fokus buku ini adalah ragam putusan pengadilan-pengadilan negara bagian Amerika Serikat atas perkara perselisihan Pemilu. Terdapat banyak kasus yang berawal dari “kisah orang yang percaya bahwa mereka atau pihaknya kalah dalam sebuah Pemilu karena kecurangan yang dilakukan oleh lawannyaatau oleh petugas Pemilu” (hal. vvi). Karenanya menjadi patut untuk dibaca dan dipahami berbagai kasus yang terjadi di sana...

Journal of the Proceedings of the Seattle City Council, April 12, 2010

http://clerk.ci.seattle.wa.us/~scripts/nph-brs.exe?s1=&s2=20100412&Sect4=AND&l=20&Sect6=HITOFF&Sect5=MINU1&Sect3=PLURON&d=MINU&p=1&u=/~public/minu1.htm&r=1&f=G Seattle City Council Minutes Information retrieved July 26, 2010 11:36 PM -------------------------------------------------------------------------------- Journal of the Proceedings of the Seattle City Council Monday, April 12, 2010 A. CALL TO ORDER The City Council of The City of Seattle met in the Council Chamber in City Hall in Seattle, Washington on Monday, April 12, 2010, pursuant to the provisions of the City Charter. The meeting was called to order at 2:05 p.m., with Council President Conlin presiding. B. ROLL CALL On roll call the following members were: Present: Bagshaw, Burgess, Conlin, Godden, Harrell, Licata, O'Brien, Rasmussen - 8 Absent: Clark - 1. By unanimous consent, Councilmember Clark was excused from the Full Council meeting. C. APPROVAL OF AGENDA Motion was mad...

TUKWILA CITY COUNCIL, REGULAR MEETING MINUTES, April 5, 2010

http://www.ci.tukwila.wa.us/council/docs10/rm4-5.htm TUKWILA CITY COUNCIL April 5, 2010 - 7:00 p.m. Tukwila City Hall - Council Chambers REGULAR MEETING MINUTES CALL TO ORDER/PLEDGE OF ALLEGIANCE/ROLL CALL Mayor Haggerton called the Regular Meeting of the Tukwila City Council to order at 7:03 p.m. and led the audience in the Pledge of Allegiance. ROLL CALL Christy O’Flaherty, City Clerk, called the roll of the Council. Present were Councilmembers Joe Duffie, Joan Hernandez, Dennis Robertson, Allan Ekberg, Verna Seal, Kathy Hougardy, and De’Sean Quinn. CITY OFFICIALS Jim Haggerton, Mayor; Steve Lancaster, City Administrator; Kari Sand, City Attorney’s Office; Shawn Hunstock, Finance Director; Bob Giberson, Public Works Director; Jack Pace, Community Development Director; Brandon Miles, Senior Planner; Evelyn Boykan, Human Services Manager; Stephanie Brown, Human Resources Director; David Haynes, Police Chief; Dave Johnson, Recreation Superintendent; Derek Speck, Economic Development Adm...

PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA DPR

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sejak tahun 1999 sampai dengan 2002 merupakan salah satu tuntutan gerakan reformasi pada tahun 1998. Tuntutan perubahan UUD 1945 yang digulirkan tersebut didasarkan pandangan bahwa UUD 1945 tidak cukup memuat sistem checks and balances antarcabang-cabang pe-merintahan (lem¬baga negara) untuk menghindari penyalahgunaan ke¬kuasaan atau suatu tindak me¬lampaui wewenang. Selain itu, UUD 1945 tidak cukup memuat landasan bagi kehidupan demokratis, pemberdayaan rakyat, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Aturan UUD 1945 juga banyak yang menimbulkan multitafsir dan membuka peluang bagi penyelenggaraan yang otoriter, sentralistik, tertutup, dan KKN. Tuntutan tersebut kemudian diwujudkan dalam empat kali perubahan UUD 1945. Dalam Perubahan Pertama yang dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 1999 diantaranya penguatan kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga legislat...

PUTUSAN PENTING MAHKAMAH KONSTITUSI 2009

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Pidana Pelanggaran Iklan Kampanye Pemilu Inkonsitusional (Putusan 32/PUU-VI/2008 dan 99/PUU-VII/2009) Mahkamah Konstitusi menyatakan beberapa aturan undang-undang Pemilu yang menentukan adanya pengawasan dan penjatuhan sanksi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers, KPU, KPU propinsi dan KPU kabupaten pada pelanggaran iklan kampanye Pemilu oleh media cetak dan media elektronik tidaklah mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dalam putusan 32/PUU-VI/2008 dan 99/PUU-VII/2009, Mahkamah Konstitusi menyatakan, ketentuan tersebut bertentangan dengan kebebasan berekspresi (freedom of expression) sebagaimana diatur di dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Kedua pasal a quo juga bertentangan dengan ketentuan Pasal 28F UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan me...

REFORMASI KOMPREHENSIF SISTEM PENDIDIKAN HUKUM INDONESIA

Oleh Luthfi Widagdo Eddyono Judul Buku : Mengajarkan Hukum yang Berkeadilan, Cetak Biru Pembaruan Pendidikan Hukum Berbasis Keadilan Sosial Penulis : Uli Parulian Sihombing, dkk. Penerbit : Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Fakultas Hukum Universitas Hasnuddin Makassar, dan The Indonesian Legal Resource Center Tahun Terbit : Desember 2009 Jumlah halaman : X + 180 halaman Buku ini tidaklah menyalahkan segelintir orang atas kondisi hukum terkini. Akan tetapi bermaksud untuk mengkritisi peran sistem yang terbentuk (dibentuk) bagi manusia-manusia hukum terkini yang hidup dalam realitas sosial yang mengkerdilkan makna hukum yang berkeadilan. Pendidikan hukum, sebuah “eksistensi” yang selalu menjadi bagian perjalanan sejarah kebangsaan Indonesia, tidaklah dapat dipisahkan dengan kondisi ketatanegaraan dan sistem hukum. “Pendidikan hukum sangat memengaruhi wajah politik ketatanegaraan suatu masa, dan di sisi lain orientasi pendidikan ...